Sistem Informasi Manajemen Risiko Universitas Lampung
Sistem ini memfasilitasi integrasi manajemen risiko ke dalam seluruh proses pengambilan keputusan strategis universitas.
Sistem Informasi Manajemen Risiko Universitas Lampung (UNILA) dibangun dan dikembangkan sebagai pilar tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel (Good University Governance). Dilandasi oleh kebutuhan standardisasi manajemen risiko institusi dan kepatuhan terhadap kerangka kerja ISO 31000:2018 serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP PP No. 60 Tahun 2008), platform ini hadir untuk mendigitalisasi identifikasi, analisis kemungkinan serta dampak, penentuan batas toleransi risiko, hingga pemantauan rencana mitigasi seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Lampung secara berkelanjutan.
Menjaga keberlangsungan institusi dengan mengidentifikasi, memetakan, dan memitigasi hambatan pencapaian sasaran strategis secara berkesinambungan dan sistematis.
Instrumen digital komprehensif untuk memantau, mengawasi, dan mengevaluasi profil risiko di seluruh lini kerja.
Visualisasi data risiko real-time dengan matriks 5x5 standar ISO untuk memilah prioritas tindakan secara instan.
Mengganti pelaporan kertas dengan input, analisis deskriptif, dan pencatatan risiko secara terpusat.
Memformulasikan instruksi mitigasi, batas waktu (deadline), dan memonitor status progres penanganan.
Mencetak ringkasan profil risiko, rencana aksi, dan lembar evaluasi ke format PDF atau Excel siap pakai.
Setiap operasi input, modifikasi, dan persetujuan dicatat detail untuk menjaga integritas data.
Alat bantu aksesibilitas disabilitas visual (TTS, kontras) serta bantuan asisten cerdas AI chatbot.
Pengelolaan risiko terstruktur melalui 4 tahapan dinamis untuk memastikan efektivitas penanganan.
Hak akses diatur ketat berdasarkan kewenangan operasional untuk menjaga keakuratan tata kelola manajemen risiko.
Pemilik unit operasional di tingkat Fakultas, Lembaga, atau UPT. Bertanggung jawab langsung dalam mengidentifikasi risiko awal di unit kerjanya.
Analis teknis di Unit Manajemen Risiko yang menguji objektivitas usulan risiko dan memverifikasi parameter kalkulasi dampak.
Pimpinan Unit Manajemen Risiko yang memvalidasi hasil kalkulasi risiko sebelum dilaporkan ke tingkat eksekutif universitas.
Administrator infrastruktur aplikasi yang memelihara kestabilan program, data master, dan kewenangan hak akses.
Mulai kelola risiko program kerja di lingkungan Universitas Lampung secara proaktif, akuntabel, dan digital.