Sistem Informasi Manajemen Risiko Universitas Lampung (UNILA) dibangun dan dikembangkan sebagai pilar tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel (Good University Governance). Dilandasi oleh kebutuhan standardisasi manajemen risiko institusi dan kepatuhan terhadap kerangka kerja ISO 31000:2018 serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP PP No. 60 Tahun 2008), platform ini hadir untuk mendigitalisasi identifikasi, analisis kemungkinan serta dampak, penentuan batas toleransi risiko, hingga pemantauan rencana mitigasi seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Lampung secara berkelanjutan.
Standar Kerangka Kerja
Sistem berpedoman pada ISO 31000:2018, SPIP PP No. 60 Tahun 2008, dan Kepmendiktisaintek No.
358/M/KEP/2026 (12 IKU Baru).